Aksi yang dilancarkan tersangka di Batam, ungkap Slamet, bermula dari bulan Juli 2007 lalu. Dari catatan pihak Bank Mandiri, tersangka sukses membobol ATM 125 nasabah. Bulan Juli membobol ATM 16 nasabah, September menguras isi ATM 99 nasabah, dan Oktober sebanyak 10 nasabah. Total kerugian mencapai Rp673.700.000.
Namun dari laporan yang diterima polisi, lanjut Slamet, baru 10 kasus. Tujuh laporan dari Polsek Lubukbaja dan tiga laporan masuk ke Poltabes Barelang. ”Kalau total kerugian yang masuk ke kami mencapai Rp73 juta,” ujar Slamet.
Mantan Direktur Intelkam Polda Kepri ini menjelaskan, cara kerja yang digunakan tersangka terbilang canggih dan cukup rapi. Modusnya, pelaku mengambil data kartu ATM korban di ATM Bank Mandiri dengan menggunakan alat berupa, post terminal (untuk menyimpan data kartu ATM korban dan simpan uang di lubang/tempat masuk kartu ATM). Selanjutnya gunakan kamera untuk melihat nomor PIN ATM korban lalu merekamnya dengan menggunakan alat yaitu handycam melalui antena (wireless) dan disimpan di atas keyboard ATM.
Alat lainnya yang digunakan yakni handycam. Ini berfungsi sebagai media penyimpanan untuk melihat PIN ATM korban. Tersangka juga menggunakan receiver antena sebagai alat untuk menerima data visual yang diterima oleh kamera yang disimpan oleh ATM. ”Lalu tersangka menggandakan ATM tersebut juga menggunakan alat. 107 kartu sudah digunakan,” terang Slamet.
Alat yang digunakan untuk menggandakan, yakni laptop, skimming device (alat untuk menggandakan ATM) dan kartu magnetik (media penyimpanan data ATM korban). ”Pengambilan terakhir sejumlah Rp10 juta di BCS tanggal 14 Oktober lalu. Lebaran pertama mereka copy, hari kedua mereka masang lagi alat itu,” kata Slamet menambahkan.
Slamet yang ditanya soal wilayah operasi tersangka selain di Batam, ia mengatakan jika Malaysia juga menjadi lahan bagi tersangka untuk menguras uang simpanan para nasabah di negeri jiran itu. Sementara di Pekanbaru masih dijajaki oleh para tersangka. Mereka ingin mengembangkan operasinya di wilayah tersebut.
Setelah mengungkap kasus ini, lanjut dia, tim dari Mabes Polri rencananya akan datang ke Poltabes Barelang, Jumat (19/10) hari ini. Kedatangan para petinggi di tubuh polri itu untuk menjejaki kemungkinan jika tersangka beraksi di tempat lain. Mabes juga akan mengecek modusnya apakah tersangka punya link (jaringan, red). Apakah kasus ini diambil alih Mabes Polri? ”Tidak. Tetap kita yang tangani,” kata Slamet.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e yo 55 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Tersangka Tak Tamat SD
Ternyata, dua tersangka yang sudah tertangkap hanya mengenyam pendidikan sampai bangku sekolah dasar (SD). Chia AH Hee hanya sampai kelas IV SD. Sementara Goh Kok Ann hanya sampai kelas VI. Kedua WN Malaysia ini mengaku belajar secara otodidak tentang ilmu bobol membobol ATM tersebut.
Chia Ah Hee lahir di Malaysia, 39 tahun lalu. Ia bekerja sebagai mekanik. Sedang Goh Kok Ann lahir di Malaysia, 40 tahun lalu. Terakhir, keduanya tinggal di Apartemen Ramayana Blok B No 309. ”No teacher (tak ada yang mengajari),” kata Goh Kok Ann dengan bahasa Indonesia yang kurang fasih.
Ia tak bisa menjawab saat ditanya untuk apa saja uang ratusan juta yang sudah berhasil dikuras dari ATM nasabah. Dalam wawancara dengan wartawan, kemarin, tersangka Goh Kok Ann lebih banyak diam. Sementara Chia Ah Hee berbicara dengan menggunakan bahasa Melayu yang kurang jelas.
Tersangka mengaku mendapatkan dan merakit alat-alat yang digunakan untuk membobol ATM tersebut di Malaysia. Kenapa hanya Bank Mandiri yang dibobo? Lagi-lagi ia tak bisa memberikan jawaban dengan bahasa yang jelas.
Sumber: http://www.batam.web.id/content/view/106/69/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar